Langsung ke konten utama

BERHENTI MEROKOK PENCEGAH STROKE



BERHENTI MEROKOK UNTUK MENCEGAH STROKE
karya : RED
                Merokok merupakan satu faktor resiko kuat untuk terjadinya stroke. Penyakit stroke ada hubungan erat dengan orang-orang yang mengonsumsi rokok. Banyaknya jumpalh perokok / lamanya menghisap rokok akan meningkatkan resiko terjadinya stroke pada usia muda maupun usia tua / lanjut , baik pria maupun wanita. Faktor resiko lain yang juga sangat berperan untuk terjadinya stroke jika seseorang yang mempunyai tekanan darah tinggi , kencing manis , semua jenis penyakit jantung dan berbagai gangguan pada kekentalan darah.
                Stroke dapat menyebabkan kematian pasien tertinggi di Indonesia dan di berbagai Negara berkembang maupun Negara maju. Disamping penyebab kematian , stroke dapat menyebabkan kecacatan dalam jangka waktu yang lama , dan membutuhkan biaya perawatan yang sangat tinggi untuk penyembuhan dari stroke.
Berhenti merokok secara total merupakan satu upaya yang harus dilakukan secara teratur dan menyeluruh dan dengan melibatkan masyarakat secara luas untuk mengurangi kejadian penyakit stroke.
Gelaja utama dari stroke berupa kelumpuhan / kesemutan sebelah badan , tidak sadarkan diri , gangguan penglihatan , gangguan daya ingat dan lain sebagainya. Semua gejala stroke tersebut dapat terjadi secara mendadak , yang dapat terjadi saat istirahat maupun saat melakukan aktivitas fisik.
Mewaspadai stroke harus dipahami secara utuh dan baik oleh masyarakat dan para medis . Mencegah sebelum terjadinya stroke sangat penting dilakukan  dengan promosi dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat , sehingga semua kita dapat waspada terhadap kejadian stroke dan dapat terhindar dari serangan stroke . Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa hidup sehat itu merupakan suatu kebutuhan , bukan suatu tuntutan.
Berhenti menghisap rokok harus terus dilakukan agar kematian / kecacatan akibat merokok dapat dikurangi secara nyata . Meroko bukan hanya terbukti meningkatkan angka kesakitan dan kematian pada stroke , akan tetapi merokok meningkatkan angka kesakitan dan kematian untuk penyakit jantung koroner , keguguran janin , penyakit paru – paru dan kanker paru – paru.
Saat ini sudah saatnya pemerintah membuat peraturan yang tegas agar dapat dilaksanakannya secara menyeluruh bagi masyarakat luas tentang tatacara peredaran rokok , batasi tempat penjualan rokok , batasi jumlah rokok yang boleh dikonsumsi , promosi tentang bahaya merokok , tingkatkan pendidikan pemahaman bahaya merokok pada anak – anak usia sekolah Dan stop iklan promosi rokok.

Komentar