BERHENTI MEROKOK
UNTUK MENCEGAH STROKE
karya : RED
Merokok
merupakan satu faktor resiko kuat untuk terjadinya stroke. Penyakit stroke ada
hubungan erat dengan orang-orang yang mengonsumsi rokok. Banyaknya jumpalh
perokok / lamanya menghisap rokok akan meningkatkan resiko terjadinya stroke
pada usia muda maupun usia tua / lanjut , baik pria maupun wanita. Faktor
resiko lain yang juga sangat berperan untuk terjadinya stroke jika seseorang yang
mempunyai tekanan darah tinggi , kencing manis , semua jenis penyakit jantung
dan berbagai gangguan pada kekentalan darah.
Stroke
dapat menyebabkan kematian pasien tertinggi di Indonesia dan di berbagai Negara
berkembang maupun Negara maju. Disamping penyebab kematian , stroke dapat
menyebabkan kecacatan dalam jangka waktu yang lama , dan membutuhkan biaya
perawatan yang sangat tinggi untuk penyembuhan dari stroke.
Berhenti merokok secara total
merupakan satu upaya yang harus dilakukan secara teratur dan menyeluruh dan
dengan melibatkan masyarakat secara luas untuk mengurangi kejadian penyakit
stroke.
Gelaja utama dari stroke berupa
kelumpuhan / kesemutan sebelah badan , tidak sadarkan diri , gangguan
penglihatan , gangguan daya ingat dan lain sebagainya. Semua gejala stroke
tersebut dapat terjadi secara mendadak , yang dapat terjadi saat istirahat
maupun saat melakukan aktivitas fisik.
Mewaspadai stroke harus dipahami
secara utuh dan baik oleh masyarakat dan para medis . Mencegah sebelum
terjadinya stroke sangat penting dilakukan dengan promosi dan pendidikan kesehatan kepada
masyarakat , sehingga semua kita dapat waspada terhadap kejadian stroke dan
dapat terhindar dari serangan stroke . Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa
hidup sehat itu merupakan suatu kebutuhan , bukan suatu tuntutan.
Berhenti menghisap rokok harus
terus dilakukan agar kematian / kecacatan akibat merokok dapat dikurangi secara
nyata . Meroko bukan hanya terbukti meningkatkan angka kesakitan dan kematian
pada stroke , akan tetapi merokok meningkatkan angka kesakitan dan kematian
untuk penyakit jantung koroner , keguguran janin , penyakit paru – paru dan
kanker paru – paru.
Saat ini sudah saatnya pemerintah
membuat peraturan yang tegas agar dapat dilaksanakannya secara menyeluruh bagi
masyarakat luas tentang tatacara peredaran rokok , batasi tempat penjualan
rokok , batasi jumlah rokok yang boleh dikonsumsi , promosi tentang bahaya
merokok , tingkatkan pendidikan pemahaman bahaya merokok pada anak – anak usia
sekolah Dan stop iklan promosi rokok.
Komentar
Posting Komentar