Pada Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat merintis berdirinya suatu yayasan pendidikan yang sasaran utamanya adalah mendirikan Perguruan Tinggi Swasta. Ternyata, pada tahun 1984 Yayasan tersebut berhasil diwujudkan dengan nama “Yayasan Pendidikan Teungku Chik Dirundeng Meulaboh”, yang mengabadikan nama “Teungku Chik Dirundeng “ tadi sebagai nama yayasan. Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akte Notaris “Hamonongan Silitonga” Banda Aceh Nomor 45 Tahun 1984. Yayasan ini bercita-cita membangun suatu wadah pendidikan tinggi di Aceh Barat, yaitu “Universitas Teuku Umar Johan Pahlawan”. Tentu cita-cita itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persiapan ke arah itu dengan perhitungan ke depan yang matang dan pasti.
Langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “Sekolah Pembangunan Pertanian” yang diiringi dengan mendirikan “Akademi Pertanian Meulaboh” yang selanjutnya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Teungku Chik Dirundeng Meulaboh. Lembaga pendidikan tersebut bersifat umum dan kejuruan, untuk itu sangat perlu diimbangi dengan pendidikan agama, sehingga kehadiran lembaga pendidikan tinggi agama dilingkungan yayasan inipun harus segera diwujudkan. Dalam rentang waktu yang tidak lama, tokoh-tokoh masyarakat, para ulama yang dimotori oleh Departemen Agama Kabupaten Aceh Barat, MUI dan Korps Alumni IAIN Ar-Raniry (Koniry) Aceh Barat memprakarsai berdirinya Fakultas Tarbiyah di Meulaboh. Rumusan hasil kesepakatan tersebut diajukan kepada pihak Yayasan Pendidikan Teungku Chik Dirundeng Meulaboh dan pada akhirnya disepakati untuk pendirian Fakultas Tarbiyah tersebut di bawah Yayasan Pendidikan Teungku Chik Dirundeng Meulaboh dengan Surat Keputusan Nomor 06/Kep/YPRM/1985 tanggal 2 Januari 1985 yang diresmikan oleh Bupati KDH Tk. II Aceh Barat H. Malik Ridwan Badai, SH.
Satu tahun kemudian, Fakultas ini mendapat status izin opersaional dari Kopertais Wilyah V Aceh (surat Nomor: IN/3/3369.A.I/1986 tanggal 17 Desember 1986) dan sejak itu pula proses administrasi dan akademik dilaksanakan, Tahun 1990 Fakultas Tarbiyah memperoleh status resmi: "Terdaftar” dengan SK Menteri Agama RI Nomor: 60 tahun 1990, dengan nama: Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Teungku Dirundeng Meulaboh dengan jurusan Pendidikan Agama Islam” Untuk empat tahun kemudian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah mampu memperpanjang statusnya terdaftar dengan SK Menteri Agama RI Nomor: 346/ tahun 1995.
Pada tahun 2003 terjadi perubahan status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Teungku Dirundeng, seiring dengan dibukanya dua prodi baru: prodi Muamalah dan prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, dengan Surat Keputusan Derektur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor: Dj.II/ 34 /2003 tanggal 17 April 2003, saat sekarang STAI Teungku Dirundeng Meulaboh memiliki 9 Prgram Studi.
Tahun 2014 STAI Teungku Dirundeng Meulaboh di bawah pimpinan Dr. H Syamsuar Basyariah, M.Ag bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Bupati H T Alaidinsyah dan Wakil Bupati Drs H Rachmat Fitri HD, M.PA telah bekerja sama pada perubahan status dari PTAIS menjadi PTAIN Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh dengan Pereturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor; 31 Tahun 2014 Tanggal 19 September 2014 yang ditanda tangani oleh Meneteri Agama Lukmanul Hakim Syaifuddin dan di undangkan pada Menkumham tanggal 22 September 2013 yang di tanda tangani oleh Amir Syamsuddin.
Komentar
Posting Komentar